Miftahul Jannah

Minggu, 18 Desember 2011

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1. PENGERTIAN

Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama. Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat. Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :
a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
b. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.

Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
 
Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyarakat, antara lain :
a. Pitirim A. Sorokin
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”
b. Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

2. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
  1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
  2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
  3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
  4. Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
  5. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
  6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.   
3. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
  1. Terjadi dengan sendirinya  : Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
  2. Terjadi dengan disengaja  : System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.
Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal.
 
Kelemahan dalam system organisasi antara lain :
  1. karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
  2. karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.
4. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
 
Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
- Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).

Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.
 
5. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
  1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
  2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
  3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
  4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
  5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
 
6. KESAMAAN DERAJAT

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal  : 
  1. Pasal 27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan dan ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
  3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
  4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

------------------------------
Nama  : Miftahul Jannah
Kelas   : 1KA07
NPM   : 14111475
------------------------------

Senin, 05 Desember 2011

WARGA NEGARA DAN NEGARA

1. WARGA NEGARA

Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula Negara. karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Pengertian Menurut yang lain :

• A.S. Hikam : Mendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.

• Koerniatmanto S : Mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.

• UU No. 62 Tahun 1958 : menyatakan bahwa negara republik Indonesia adalah orang – orang yang berdasarkan perundang – undangan dan atau perjanjian – perjanjian dan atau peraturan – peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara republik Indonesia.

Jadi dari ketiga pendapat diatas warga negara dapat disimpulkan sebagai sebuah komunitas yang membebtk negara itu sendiri yang berdasarkan perundang – undangan atau perjanjian – perjanjian dan mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik.


Kriteria Menjadi Warga Negara :

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua kriteria :
Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
  • kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
  • kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
  • naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain
• Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.

•Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut :
  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia

Selain berdasarkan tempat kelahiran dan hubungan darah, seseorang juga bisa mengajukan diri untuk menjadi warga negara Indonesia. Permohonan ini disebut pewarganegaraan. Syarat-syarat pewarganegaraan adalah usia 18 tahun, tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, dapat berbahasa Indonesia, mengakui Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, tidak pernah dijatuhi pidana, jika pemberian kewarganegaraan Indonesia tidak membuat orang tersebut memiliki kewarganegaraan ganda, memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap, serta membayar uang pewarganegaraan kepada kas negara. Proses pengajuan melalui kantor imigrasi. Pengabulan permohonan ditetapkan dengan keputusan presiden.

2. NEGARA
Negara ialah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendalami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. negara juga merupakan alat yang dimiliki oleh masyarakat yang memiliki wewenang atau kekuasaan untuk mengatur dan mengendalikan persoalan-persoalan dalam hubungan antar manusia atas nama masyarakat. sebagai organisasi, negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama.

oleh sebab itu negara memiliki dua tugas utama yaitu :
  1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
  2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. oleh sebab itu, negara sebagai organisasi memiliki kewenangan yang paling kuat dan teratur.

Sifat Negara
Sebagai Organisasi tertinggi , Negara mempunyai sifat khusus yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Sifat tersebut melekat kepada Negara karena manifestasi dari kedaulatan yang dimiliki. 

Sifat-sifat tersebut antara lain :
  1. Sifat Memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki
  2. Sifat Monopoli, artinya Negara mempunyai Hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  3. Sifat Mencakup Semua, Artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.
------------------------------
Nama  : Miftahul Jannah
Kelas  : 1KA07
NPM  : 14111475
------------------------------

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Pengertian Pemuda


Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Sosialisasi kepemudaan
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

Kedudukan pemuda dalam masyarakat
adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai makhluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan dmeikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Dua pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda
  1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku 
  2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.

Masalah-Masalah yang dihadapi Pemuda
Masalah yang dihadapi pemuda cukup banyak, diantaranya jika pemuda itu tidak dapat melanjutkan pendidikannya karena masalah biaya. Adapula pemuda yang seharusnya mampu untuk melanjutkan pendidikan, tetapi malah disia-sia kan. Pendidikan sangat penting bagi pemuda khususnya, karena pemuda adalah generasi penerus bangsa. Pemuda boleh berdemokrasi, bebas mengeluarkan pendapat, boleh menyalurkan aspirasi. Hendaknya jika pemuda menyalurkan aspirasinya, tidak dengan merusak fasilitas Negara. Jadilah pemuda yang beretika dan terpelajar.

Potensi Pemuda
Pemuda adalah asset bangsa. Dengan peran pemuda, akan mencapai cita-cita bangsa. Jadi, dapat disimpulkan peran pemuda sangat penting untuk mencapai cita-cita bangsa. Jika suatu bangsa melahirkan pemuda yang memiliki intel yang tinggi, memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas, maka akan tercipta suatu Negara yang maju, dan tentunya tidak akan menjadi Negara yang tertinggal.

Alasan Pemuda melanjutkan Perguruan Tinggi
Pemerintah mewajibkan program belajar 9 tahun. Itu berarti, anak Indonesia diwajibkan mengenyam pendidikan hingga bangku Sekolah Menengah Pertama, dimulai dari bangku Sekolah Dasar selama enam tahun. Lalu, dilanjutkan mengenyam bangku Sekolah Menengah Atas. Kemudian, Perguruan Tinggi. Bagi saya pribadi, tujuan melanjutkan ke perguruan tinggi adalah agar saya dapat mencapai cita-cita saya, yakni ingin terus menggali ilmu setinggi mungkin. Karena saya tertarik pada bidang IT, saya mengambil jurusan tersebut untuk memperdalam pengetahuan saya. Jadi, alasan pemuda melanjutkan pendidikan samapi perguruan tinggi adalah untuk mencapai cita-cita. Seperti pepatah mengatakan, Gapailah ilmu setinggi langit.
--------------------------------
Nama  : Miftahul Jannah
Kelas  : 1KA07
NPM  : 14111475
--------------------------------

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Pada dasarnya manusia adalah makhluk Sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri ataupun menyendiri. karena dalam kehidupannya manusia selalu di hadapkan pada kenyataan untuk selalu memenuhi kebutuhannya yang jelas hal tersebut harus ada interaksi antara manusia satu dengan manusia lainnya, karena manusia memiliki naluri untuk berhubungan dengan orang lain yang disebut “Gregariousness”. 

1. Individu  
     

Manusia sebagai makhluk individu bukan berarti manusia yang hidup sendiri tanpa orang lain, tapi manusia senagai makhluk individu bisa diartikan bila tingkah polahnya bersifat spesifik dari dalam dirinya bukan lagi mengikuti tingkah polah khalayak ramai atau umum. Seorang manusia pastinya akan menyingkirkan sifat keindividuannya apabila dia sedang berinteraksi dengan manusia lainya dalam kelompok. Dalam perkembangannya manusia sebagai makhluk individu selalu berhadapan dengan konflik, karena tingkah lakunya selalu ataupun ada yang bertentangan dengan peranan yang dituntut kelompok/masyarakat.
Pertumbuhan individu pastinya melalui proses perkembangan dan pertumbuhan lahir maupun batin, pertumbuhan ini tujuannya kearah yang lebih maju, lebih dewasa. akan tetapi pertumbuhan itu tergantung dari beberapa faktor :
  1. Faktor keturunan dari individu itu sendiri yang dibawanya sejak lahir
  2. Faktor lingkungan, dimana tempat seorang individu banyak melakukan interaksi dengan individu lain
  3. Faktor pembawan lahir dan juga faktor lingkungan, keduanya merupakan yang paling berperan
Adapun tahap-tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
  • Masa vital yaitu dari usia 0 tahun sampai 2 tahun
  • Masa estetik dari usia 2 tahun sampai 7 tahun
  • Masa intelektual dari usia 7 tahun sampai 14 tahun
  • Masa sosial dari usia 13/14 tahun sampai 20/21 tahun

2. Keluarga
Keluarga adalah unit satuan terkecil dalam masyarakat yang setiap hari melakukan interaksi. keluarga sering disebut Primary Group, karena dalam dari sinilah seorang individu bisa menghasilkan berbagai macam bentuk kepribadian.
Adapun fungsi-fungsi keluarga yaitu
1. Funsi biologis
2. Fungsi pemeliharaan
3. Fungsi Ekonomi
4. Fungsi Keagamaan
5. Fungsi Sosial

Keluarga ideal :
  1. saling berkomunikasi antara orang tua kepada anaknya maupun sebaliknya.
  2. dapat memahami pola pikir dan pandangan dalam sebuah keluarga
  3. saling menghormati dan menghargai saat bersama keluarga
  4. memiliki sikap jujur sangat penting dalam keluarga
  5. menciptakan suasana kebersamaan dan harmonis dalam keluarga

3. Masyarakat
Masyarakat adalah bisa dikatakan gabungan-gabungan dari berbgai macam keluarga dan berbagai macam kelompok. contohnya kita mengenal masyarakat kota, masyarakat desa, dan lain sebagainya.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolngkan menjadi :

1. Masyarakat sederhana, dalam lingkungan masyarakatnya pola pembagian kerja cenderung dibedkan menurut jenis kelamin
2.   Masyarakat maju, memilki berbagai aneka ragam kelompok sosial atau lebih dekenal dengan organisasi
  • Masyarakat non industri, pada tingkat ini bisa dibedakan dua kelompok yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder.  kelompok primer lebih erat dan lebih akrab dibandingkan kelompok sekunder karena dalam kelompok msekunder pembagian kerjanya berdasarkan kemampuan jadi bisa dibilang ada unsur terpaksa dalam melakukan peranannya
  • Masyarakat industri,  contohnya tukang roti, tukang sepatu, tukang dagang, dan lain-lain
Senjatinya manusia sebagi makhluk individu, manusia dalam keluarga dan manusia dalam masyarkat terjadi keterkaitan dalam hal interaksinya dalam kehidupan bermasyarakat, itulah kenapa manusia tidak dapat hidup menyendiri atau individu.

Contoh :
ciri khas dalam sebuah masyarakat yang memiliki kebudayaan betawi di lingkungan sekitar :
  1. masyarakat betawi terbuka dan dapat cepat bergaul dengan lingkungan sekitar
  2. orang betawi biasa bertutur kata "nyablak"
  3. masih mempertahankan kebudayaannya salah satunya dalam makanan yaitu membuat dodol betawi. 
  4. dan lain-lain
---------------------------------------
Nama   : Miftahul Jannah
Kelas    : 1KA07
NPM    : 14111475
---------------------------------------

Kamis, 01 Desember 2011

FOTO - FOTO KENANGAN 12 TKJ 3

                                                                             photo 1

                                                                             photo 2

                                                                            photo 3

                                                                             photo 4

                                                                             photo 5

                                                                            photo 6
                                  

                                                                            photo 7