(Tugas Lab. Internet Dasar)
Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di dunia, melainkan juga Negara dengan “carder” tertinggi di muka bumi, setelah Ukrania. “carder” adalah penjahat di internet, yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain. Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding negara Asia Tenggara lainnya, apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama warga Indonesia di internet sudah “ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk “blacklist” di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir. Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang menggloblal. Misalnya, tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dan lain-lain. Yang menjadi masalah, nama negara terseret karenanya.
Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di dunia, melainkan juga Negara dengan “carder” tertinggi di muka bumi, setelah Ukrania. “carder” adalah penjahat di internet, yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain. Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding negara Asia Tenggara lainnya, apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama warga Indonesia di internet sudah “ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk “blacklist” di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir. Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang menggloblal. Misalnya, tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dan lain-lain. Yang menjadi masalah, nama negara terseret karenanya.
salah satu contohnya yang berikut ini !
Saat ini penanganan kejahatan di
dunia maya (cyber crime) masih minim, padahal Indonesia termasuk negara dengan
kasus cyber crime tertinggi di bawah Ukrania. Penanganan kasus kejahatan jenis
ini memang membutuhkan kemampuan khusus dari para penegak hukum.
Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini, pelaku diketahui memiliki tingkat kepandaian di atas rata-rata. Selain karena motif ekonomi, sebagian hacker melakukan tindakan merusak website orang lain hanya sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel.
Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini, pelaku diketahui memiliki tingkat kepandaian di atas rata-rata. Selain karena motif ekonomi, sebagian hacker melakukan tindakan merusak website orang lain hanya sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel.
Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri menangkap
“hacker” bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau, setelah
melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda tamatan SMA
tersebut dinilai polisi berotak cerdas dan cukup dikenal di kalangan hacker. Dia
pernah menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke perusahaan asing senilai
Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar. Dalam pengakuannya, hacker lokal ini
sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar negeri. Bahkan
situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan niatnya.
Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun 2004 ialah saat situs milik
KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan lambang 24
partai diganti dengan nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak rowo’ dan lainnya.
Pelakunya, diketahui kemudian, bernama Dani Firmansyah,24, mahasiswa asal
Bandung yang kemudian ditangkap Polda Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon, hanya
ingin menjajal sistem pengamanan di situs milik KPU yang dibeli pemerintah
seharga Rp 200 miliar itu. Dan ternyata berhasil.
Opini :
Menurut saya tentang kasus situs milik KPU yang di hack seharusnya tidak sampai terjadi. akibat yang ditimbulkan dapat merugikan banyak orang. selain itu, juga merugikan organisasi partai yang terkait dengan KPU. apabila situs pemilihan seperti KPU saja tidak aman, berarti sistem keamanan internet di Indonesia sangat minim. oleh karena itu, sebelum ingin membuat situs untuk kepentingan orang banyak harus di pikirkan dengan matang, karena resiko apabila terjadi gangguan pada sistemnya, semua data atau file yang dibutuhkan akan hilang. dan pilihlah orang-orang yang sudah benar-benar mengerti bidang IT dalam pembuatan situs. berikan kata sandi / password yang lebih akurat dan susah.
semoga kasus internet yang menimpa KPU menjadi pelajaran yang berharga untuk kita semua agar dapat mengantisipasi resiko yang dapat ditimbulkannya. untuk itu, orang yang sengaja hack situs orang lain dapat diberi sanksi dengan UU khusus ITE.
sumber : http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Hati-hati
Kejahatan Internet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar