1. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan
sempurna adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang
sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui
mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini
tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga
(price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan
tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat
membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A atau yang lain. Oleh
karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap
penjualan produk.
Beberapa
karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna
yaitu :
- Homogenitas Produk (Homogeneous Product) : Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
- Pengetahuan Sempurna (Perfect Knowledge) : Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
- Output Perusahaan Relatif Kecil (Small RelativelOutput) : Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
- Perusahaan Menerima Harga Yang Ditentukan Pasar (Price Taker) : Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
- Keleluasaan Masuk – Keluar Pasar (Free Entry and Exit) : Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
2. Pasar Monopoli
Pasar monopoli (berasal dari bahasa Yunani yaitu monos, satu &
polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Seorang penjual sebagai penentu harga pada pasar sering disebut sebagai monopolis. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang
monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah
barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin
mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual
juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi
mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah :
- Tidak mempunyai barang pengganti, maksudnya barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada di pasar. Atau dengan kata lain tidak terdapat barang mirip (close substitute).
- Tidak dapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri, maksudnya karena sifatnya monopoli maka pesaing tidak dapat masuk ke dalam pasar tersebut karena barang yang dihasilkan hanya di miliki oleh perusahaan tersebut saja dan selain itu biasanya dibatasi dengan undang – undang dan bersifat legal.
- Dapat mempengaruhi harga, maksudnya karena perusahaan monopoli merupakan satu – satunya penjual di pasar maka penentuan harga dapat dikuasai sepenuhnya, dengan mengendalikan ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki.
- Promosi iklan kurang diperlukan, maksudnya biasanya perusahaan monopoli tidak perlu mempromosikan barangnya dengan iklan karena pembeli akan membeli barang kepada perusahaan tersebut karena tidak ada pilihan.
- Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.
- Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya yang dapat dikatakan unik dan tidak dimiliki perusahaan lain.
- Monopoli wujud dan berkembang melalui undang – undang, yaitu pemerintahan memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Pasar Monopolistis adalah salah satu bentuk
pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi
memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistis tidak
terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter
tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya.
Sebagai contohnya shampoo, pasta gigi, dan lain-lain. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk
membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda
memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan
lain-lain.
Ciri - ciri dari pasar monopolistis adalah :
- Terdapat banyak penjual.
- Barangnya berbeda corak.
- Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga.
- Keluar dan masuk ke dalam industri relatif mudah.
- Persaingan menetapkan promosi penjualan sangat mudah.
Pada pasar monopolistis, produsen memiliki
kemampuan untuk memengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen
dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang
yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen
tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut
walau produsen menaikkan harga. Pada pasar persaingan monopolistis, harga
bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan.
4. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata
olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana
penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah
perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Ciri - ciri dari pasar oligopoli adalah :
- Terdapat banyak penjual/produsen yang menguasai pasar.
- Barang yang dijual dapat berupa barang homogen atau berbeda corak.
- Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan
yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan
sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing
mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah
satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam
pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu
usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan
harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku
usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Sumber :
http://himeyazpages.blogspot.com/2013/05/struktur-pasar-i.html
http://id.wikipedia.org/wiki/pasar_monopolistik
http://id.wikipedia.org/wiki/oligopoli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar