Miftahul Jannah: Pertemuan ke 8 & 9 Struktur Pasar

Rabu, 05 Juni 2013

Pertemuan ke 8 & 9 Struktur Pasar

1. Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan  sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A atau yang lain. Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
  1. Homogenitas Produk (Homogeneous Product) : Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya. 
  2. Pengetahuan Sempurna (Perfect Knowledge) : Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. 
  3. Output Perusahaan Relatif Kecil (Small RelativelOutput) : Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
  4. Perusahaan Menerima Harga Yang Ditentukan Pasar (Price Taker) : Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar. 
  5. Keleluasaan Masuk – Keluar Pasar (Free Entry and Exit) : Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
2. Pasar Monopoli

Pasar monopoli (berasal dari bahasa Yunani yaitu monos, satu & polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Seorang penjual sebagai penentu harga pada pasar sering disebut sebagai monopolis. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).

Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah :
  • Tidak mempunyai barang pengganti, maksudnya barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada di pasar. Atau dengan kata lain tidak terdapat barang mirip (close substitute).
  • Tidak dapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri, maksudnya karena sifatnya monopoli maka pesaing tidak dapat masuk ke dalam pasar tersebut karena barang yang dihasilkan hanya di miliki oleh perusahaan tersebut saja dan selain itu biasanya dibatasi dengan undang – undang dan bersifat legal.
  • Dapat mempengaruhi harga, maksudnya karena perusahaan monopoli merupakan satu – satunya penjual di pasar maka penentuan harga dapat dikuasai sepenuhnya, dengan mengendalikan ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki. 
  • Promosi iklan kurang diperlukan, maksudnya biasanya perusahaan monopoli tidak perlu mempromosikan barangnya dengan iklan karena pembeli akan membeli barang kepada perusahaan tersebut karena tidak ada pilihan.
Faktor - faktor yang menimbulkan monopoli adalah :
  • Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
  • Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya yang dapat dikatakan unik dan tidak dimiliki perusahaan lain. 
  • Monopoli wujud dan berkembang melalui undang – undang, yaitu pemerintahan memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
3. Pasar Monopolistis

Pasar Monopolistis adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistis tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. 
 
Sebagai contohnya shampoo, pasta gigi, dan lain-lain. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain. 

Ciri - ciri dari pasar monopolistis adalah :
  1. Terdapat banyak penjual.
  2. Barangnya berbeda corak.
  3. Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga. 
  4. Keluar dan masuk ke dalam industri relatif mudah. 
  5. Persaingan menetapkan promosi penjualan sangat mudah. 
Pada pasar monopolistis, produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Pada pasar persaingan monopolistis, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. 

4. Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Ciri - ciri dari pasar oligopoli adalah :
  1. Terdapat banyak penjual/produsen yang menguasai pasar. 
  2. Barang yang dijual dapat berupa barang homogen atau berbeda corak. 
  3. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. 

Sumber :
http://himeyazpages.blogspot.com/2013/05/struktur-pasar-i.html
http://id.wikipedia.org/wiki/pasar_monopolistik 
http://id.wikipedia.org/wiki/oligopoli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar